PERTANYAAN SEPUTAR IURAN PPNI

PERTANYAAN SEPUTAR IURAN DI DPK PPNI RSPH





1. Q : Apakah untungnya membayar iuran PPNI ?
    A : keuntungan membayar iuran :
·         Mendapatkan STR sebagai syarat utama terpenuhinya kewenangan untuk melaksanakan praktik keperawatan (pengakuan kompetensi profesi)
·         Mendapatkan surat rekomendasi profesi untuk pendaftaran TKHI
·         Agar program kerja PPNI Pusat dan PPNI komisariat dapat berjalan
·         Mendapatkan angka kredit untuk kenaikan pangkat (bagi Perawat PNS)


2. Q : Berapa iuran PPNI ?
    A : Iuran PPNI per tahun 2016 adalah Rp 260.000/Tahun, ditambah biaya registrasi Rp. 100.000

3. Q : Mulai tahun berapa membayar iuran PPNI ?
    A : berdasarkan data pembayaran PPNI Komisariat RSPH ke PPNI pusat,
         yang sudah dibayarkan adalah iuran s.d 2011, sehingga anggota PPNI
         di komisariat RSPH wajib membayar mulai dari tahun 2012, namun
         bagi perawat yg bekerja di RSPH setelah tahun 2012, maka wajib
         membayar iuran sesuai dengan waktu masuknya (kontraknya)

4. Q : Apa konsekuensi bila tidak membayar iuran PPNI ?
    A : Konsekuensi bila tidak membayar :
·         Dicabut keanggotaan sebagai anggota PPNI
·         Tidak dapat membuat/memperpanjang STR
·         Tidak dapat surat rekomendasi profesi
·         Tidak dapat menjadi nara sumber/ pembicara kegiatan ilmiah keperawatan
·         Dapat menghambat kelancaran program kerja yang sudah dicanangkan


5. Q : Mengapa selama ini PPNI seperti tidak ada kerjanya ?
    A : saat ini banyak hal yang terkait dengan keberadaan PPNI yang sedang ditata ulang demi eksistensi PPNI yang lebih baik lagi, tetap semangat dalam
         mendukung PPNI......


6. Q : Dengan siapa Saya bertanya seputar tagihan IURAN PPNI. ?
    A : Dengan Bendahara DPK PPNI RSPH yang memegang peran dalam penginformasian keuangan DPK PPNI RSPH.....





BENDAHARA DPK PPNI
RS PERMATA HATI DURI
SINAR ARIBOWO S. Amd.Kep
EMAIL
dpkppni.rsph@gmail.com

Komentar

  1. Saya lulus d3 keperawatan th 2015 sedangkan saya terdaftar menjadi anggota ppni th 2017 apakah sya harus membayar iuran ditahun 2015 dan 2016
    Terimakasih

    BalasHapus
  2. Bayar iurannya apa harus pertahun atau perbulan? Berapa bayarnya?

    BalasHapus

Posting Komentar